Tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus meloloskan menjadi taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Nina Wati alias NW bakal disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap II) Nina Wati, dari penyidik Polda Sumut. Nina Wati terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus meloloskan menjadi taruna Akademi Kepolisian (Akpol).