Aktivis dan Pemerhati Masyarakat Sumatera Utara (Sumut), M Abdi Siahaan mendukung bersih-bersih di Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR) Pemerintah Provinsi  Sumatera Utara (Pemprovsu).  Dukungan tersebut disampaikan berkaitan dengan adanya dugaan kasus penipuan yang dilakukan oknum Dinas SDACKTR, JF terhadap warga Medan, DK dengan modus menjanjikan proyek pengadaan rutin senilai Rp431 juta.
Tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus meloloskan menjadi taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Nina Wati alias NW bakal disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap II) Nina Wati, dari penyidik Polda Sumut. Nina Wati terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus meloloskan menjadi taruna Akademi Kepolisian (Akpol).