Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) tengah memeriksa sejumlah kepala sekolah terkait dugaan pungutan liar (pungli) dana hibah Pemerintah Provinsi Sumut, yang menyeret oknum anggota DPRD Sumut. Dana hibah yang digelontorkan ke sejumlah sekolah, berkisar Rp100-200 juta.