26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Eks Napi Boleh Calonkan Diri

Setelah Bebas 5 Tahun, Eks Napi Boleh Calonkan Diri

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari mengatakan, mantan terpidana boleh mencalonkan diri menjadi kepala daerah atau anggota legislatif. Syaratnya adalah yang bersangkutan telah 5 tahun bebas dari hukuman pidananya.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/