Ratusan karyawan PTPN 2 yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan (SPP), melakukan aksi ke Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam, Jumat (27/1). Mereka mendesak agar PN Lubukpakam membatalkan rencana eksekusi lahan HGU PTPN 2 Nomor 62 di Desa Penara, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.