Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, menjelaskan hal itu dilakukan pihaknya setelah mendapatkan pengaduan dari masyarakat tentang adanya dugaan eksploitasi anak dari panti asuhan tersebut.
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan melakukan penjangkauan dan mengamankan sejumlah anak dari panti asuhan yang terletak di Jalan Rinte Raya, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Pasalnya, panti asuhan itu diduga melakukan eksploitasi anak dengan cara meminta bantuan melalui live media sosial.