Kabar pemutusan kontrak PT Waskita Karya untuk proyek pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan senilai Rp2,7 Triliun oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sudah diprediksi sejak awal. Tak hanya itu, proyek ini juga diprediksi tidak akan selesai.