JAKARTA,SUMUTPOS.CO - Kementerian Agama (Kemenag) dan PT Garuda Indonesia sepakat untuk memberangkatkan dan memulangkan jamaah haji Indonesia dari sembilan embarkasi. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian pengangkutan udara jamaah haji reguler 1443 Hijriah yang dilakukan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief dan Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.