Perlindungan Anak meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melabeli semua kemasan pangan plastik yang mengandung zat-zat berbahaya seperti Bisfenol A (BPA) dan etilen glikol (EG). Hal tersebut disebabkan kandungan zat-zat kimia tersebut berpotensi membahayakan kesehatan anak-anak yang mengkonsumsi produknya.