Kunjungan ST Burhanuddin ke Sumatera Utara (Sumut) dipastikan murni dalam rangka kerja dan evaluasi internal. Hal ini ditegaskan pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk meluruskan isu yang berkembang, termasuk soal penahanan tiga unit mobil di Kejaksaan Negeri Medan serta dinamika mutasi kepala kejaksaan negeri (Kajari).