Komisi III DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PUD Pasar Kota Medan, Selasa (19/7) petang. Hasil RDP tersebut merekomendasikan, biaya kontribusi penyediaan fasilitas/prasarana kios/stand Pasar Aksara Medan turun 15 persen dari nilai yang telah ditetapkan sebelumnya.