Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman menjanjikan tiga hal kepada guru honor di Kota Medan. Salah satunya, Aulia berjanji akan memberikan Surat Keterangan (SK) Dinas kepada para guru honor aktif di Kota Medan dalam waktu dekat. Dengan adanya SK Dinas tersebut, guru honor di Kota Medan akan memiliki status yang lebih jelas dan dilindungi hak-haknya dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai tenaga pendidik.