Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Sumatera Utara (BBPOM Sumut) menyita formalin yang diduga dipakai untuk makanan mie di Kota Pematangsiantar. Dalam paparan di Kantor Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, Jumat (12/12), petugas BBPOM menyebutkan, jumlah formalin yang disita ada sebanyak satu karton.