Pemerintah Kabupaten (Pemkab), kembali membuka formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022 sebanyak 620 orang. Perekrutan khusus formasi tenaga pendidik (guru) honorer tersebut, berdasarkan surat keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 724 tahun 2022 tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara dilingkungan pemerintah Kabupaten Dairi.
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Pemko Medan akan membuka penerimaan 2.276 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) untuk tenaga pendidik atau guru. Diharapkan, seleksi penerimaan...