Pemerintah memastikan kenaikan gaji bagi PNS, TNI/Polri, PPPK, hingga pensiunan baru akan dibayarkan pada Maret 2024. Seperti diketahui, gaji PNS dan TNI/Polri terhitung Januari 2024 meningkat 8 persen, sementara untuk pensiunan meningkat 12 persen.
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Bagi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan mungkin bisa bernafas lega. Pasalnya, gaji mereka yang telat, dijanjikan akan ditransfer...