Lokasi galian C diduga tanpa izin di Dusun II dan Dusun V Desa Sena Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten DeliSerdang masih tetap beroperasi, Rabu (2/2).
Padahal, Satpol PP Deliserdang sudah bolak balik menertibkan galian C tersebut. Larangan Satpol PP itupun diduga dianggap angin lalu oleh pengelola galian C diduga tanpa izin itu.