Tim terpadu dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag dan ESDM) beserta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Sumut dibantu Satuan Polisi Pamong Praja, menggerebek 2 lokasi galian c ilegal di Kabupaten Langkat, Selasa (8/8/2023). Ironisnya, hasil penambangan tanah urug ilegal ini dipasok ke proyek strategis nasional pembangunan Jalan Tol Binjai-Langsa yang saat ini pembangunannya tengah dikebut.