Perubahan terjadi dalam struktur kelembagaan kepolisian di Sumatera Utara. Mulai Rabu (8/4) siang, nama Polres Tanah Karo resmi diganti menjadi Polres Karo. Hal ini seiring penyesuaian nomenklatur wilayah hukum yang mengikuti administrasi pemerintahan daerah.