Pemerintah Kota (Pemko) Medan menanggapi situasi kelangkaan LPG 3 kg atau yang akrab disebut gas melon di Kota Medan. Pasalnya sejak beberapa waktu belakangan ini, warga Kota Medan mengeluhkan sulitnya mendapatkan tabung gas kecil berwarna hijau tersebut.
Bila pun ditemukan, harganya akan jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria menjelaskan pihaknya telah meningkatkan pelayanan dan pendistribusian LPG di seluruh kabupaten/kota berdasarkan kebutuhan masing-masing wilayah di Sumut ini
PT Pertamina (Persero) memastikan pembelian LPG 3 kg masih berjalan seperti biasa. Artinya, belum ada pembatasan pembelian LPG melon.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menampik berita yang menyebut, pembelian elpiji di warung-warung sudah dilarang dan hanya diperkenankan membeli di sub penyalur. ”Kurang tepat. (Membeli elpiji 3 kg di warung) masih bisa seperti biasa,” ujarnya kepada Jawa Pos (grup Sumut Pos), kemarin (16/1).
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Setelah Hari Raya Idul Fitri 1439 H, PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) I memastikan pasokan Gas LPG 3 Kilogram...