Anggota Dewan Pakar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Sugeng Teguh Santoso, menegaskan rencana Konferensi Luar Biasa (KLB) oleh sejumlah pihak tidak semudah yang dibayangkan. Menurutnya, KLB hanya bisa digelar jika memenuhi syarat dan ketentuan tertentu yang diatur dalam Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI Pusat.