Pemerintah Kota (Pemko) Medan berencana untuk merealisasikan pembangunan underpass di Jalan Juanda Simpang Brigjen Katamso, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Medan Maimun di tahun 2025 mendatang.
Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menggelar sidang lapangan dalam gugatan dilayangkan oleh masyarakat bersama Tim kuasa hukum Ir. Hj. Masra Chairani Dalimunthe pemilik Dalitan Coffee, terkait dengan pembangunan Underpass di Jalan Juanda, Kota Medan.