Dalam mencetak SDM unggul, peran guru menjadi ujung tombaknya. Penyediaan guru yang kompeten melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi kewajiban Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG). Guna meningkatkan ketersediaan guru berkompeten di tahun mendatang, Kemendikbudristek menjalankan program PPG Prajabatan dan program PPG Dalam Jabatan (Daljab).