Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman menegaskan agar setiap kepala sekolah di Kota Medan tidak memberhentikan guru-guru honorer yang ada dengan masuknya guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)
Puluhan guru honor di Kota Medan mengaku telah kehilangan pekerjaan karena masuknya para guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di sekolah tempat mereka mengajar. Mirisnya, Dinas Pendidikan Kota Medan tidak memfasilitasi para guru yang 'tersingkir' tersebut untuk bisa tetap mengajar di sekolah yang baru.
SUMUTPOS.COÂ - Pengalihan kewenangan SMA dan SMK dari kabupaten/kota ke provinsi, memunculkan kekhawatiran nasib guru non-PNS. Pemerintah menegaskan, pengalihan kewenangan itu tidak serta-merta membuat...