Sidang praperadilan terkait permintaan penyidangan secara in absentia buronan KPK, Harun Masiku berlanjut kemarin. Tim hukum KPK menunjukkan beberapa bukti mengenai upaya pengejaran Harus Masiku terus berlanjut, meski telah buron selama 4 tahun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons gugatan praperadilan yang dilayangkan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait tak kunjung menangkap daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku dan meminta untuk di sidangkan secara in absentia.
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, kasus pungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK segera disidangkan. Dalam kasus tersebut, tidak kurang dari 93 pegawai KPK diduga terlibat pelanggaran etik.
Eks Komisioner KPU 2017-2023 Wahyu Setiawan diperiksa oleh KPK kemarin. KPK memeriksanya sebagai saksi kunci kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI 2019-2024 untuk memperkuat langkah KPK memburu Harun Masiku. Tersangka kasus suap yang buron sejak 17 Januari 2020.