Terkait peristiwa seorang wanita atas nama Asiah Shinta Dewi Hasibuan yang terjatuh dari lift hingga akhirnya ditemukan tewas, Kementerian Perhubungan melalui Direktur Jendral Perhubungan Udara sudah memberi teguran kepada PT Angkasa Pura Aviasi selaku penanggung jawab tunggal (single accountable) operasional di Bandara Kualanamu. Teguran itu diberikan lantaran PT Angkasa Pura dianggap lalai karena tewasnya pengunjung Kualanamu yang terjatuh dari lift.