Kabupaten Humbanghasundutan (Humbahas) menerima Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023. DIPA dan TKD itu, diterima langsung oleh Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, yang diserahkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Medan, Jumat (2/12) lalu.