Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara mendukung Program Perhutanan Sosial. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pola pemberdayaan, dengan tetap berpedoman pada aspek kelestarian hutan.
Kawasan hutan di Sumatera Utara (Sumut) semakin tergerus, dengan luas kerusakan mencapai 1,5 juta hektare lebih. Pengelolaan yang tidak baik dan penetapan kawasan hutan menjadi salah satu penyebabnya.