Menjamurnya pemasangan tiang internet atau tiang penyangga wifi fiber optik di tengah Kota Rantauprapat, diduga ilegal. Disinyalir, konstruksi tiang dari material beton yang berdiri sepanjang bahu jalan tanpa didasari regulasi pemerintahan lokal setempat.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO - Inspeksi mendadak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), berhasil menggagalkan pengiriman 20 calon pekerja migran Indonesia ilegal ke Singapura dan Malaysia di penampungan pekerja...