Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Polisi Teddy Minahasa dituntut hukuman pidana mati, dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu yang disisihkan dari barang bukti pengungkapan sabu di Polres Bukittinggi. Hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.