Upaya hukum mantan Direktur PTPN II Irwan Perangin-angin untuk menghentikan proses persidangan melalui nota perlawanan kandas di meja majelis hakim. Pengadilan Tipikor Medan memutuskan perkara tetap bergulir ke tahap pembuktian.
Sidang ke-2 korupsi HGB PT Nusa Dua Propertindo di lahan eks HGU PTPN II digelar di PN Medan (28/1/2026) dengan agenda pembacaan eksepsi para terdakwa.
DELISERDANG, SUMUTPOS.CO- PT Perkebunan Nusantara II, atau PTPN II, telah menyalurkan dana pinjaman tahap II pada tahun ini kepada para pelaku UMKM mitra binaan...