Para istri Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bergabung dalam Dharma Wanita Persatuan (DWP) mendukung tugas dan tanggung jawab suami dalam pekerjaannya. Istri tidak hanya sebagai pendamping suami, tetapi memiliki peranan yang khusus dalam pelaksanaan pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.