Tim terpadu yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu bersama Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dan Peternakan, Satuan Polisi Pamong Praja hingga Dinas Perindustrian dan Perdagangan, melakukan pengecekan izin peternakan yang ada di Kota Binjai. Ini dilakukan DPMPPTSP Kota Binjai selaku stakeholder utama, untuk menggenjot pendapatan asli daerah melalui pengurusan izin.