Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, meminta pihak pengelola Grand Central Premier Hotel Medan agar melengkapi semua perizinan operasional hotel tersebut, termasuk izin Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Medan