Bandar judi online di Tiongkok dan Kamboja mengendalikan server yang tersebar di empat kota di Indonesia. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri menggerebek enam rumah yang dijadikan markas server dan menangkap 22 tersangka.
Seorang warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatra Utara (Sumut) berinisial LS, akhirnya bisa kembali ke Indonesia usai terjebak bekerja di perusahaan judi online (judol) di Kamboja. Pemulangan LS ini dibantu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Sumut, Pendeta Penrad Siagian.