Beberapa jurnalis dilarang meliput kegiatan penyerahan memori jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah Periode 2019-2023 kepada Pj Gubernur Sumut, Hassanuddin, yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar (RIS), lantai II Kantor Gubernur Sumut, Selasa (4/9/2023) oleh oknum Satpol PP bernama EA Lubis.