Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, mengamankan 2 juru tulis (jurtul) judi togel secara terpisah, beberapa waktu lalu.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Binjai, Iptu Junaidi menjelaskan, pengungkapan ini atas informasi dari masyarakat, yang melihat aktivitas para jurtul tindak pidana perjudian jenis togel tersebut. Karena itu, informasi dari masyarakat tersebut, kemudian diselidiki dan dilakukan penangkapan terhadap para tersangka.