Eks Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara (LHK Sumut), Binsar Situmorang divonis ringan. Dia divonis 1 tahun penjara, atas kasus korupsi pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota Padangsidimpuan tahun 2020.