Majelis hakim Pengadilan Negeri Binjai menjatuhkan hukuman ringan kepada oknum Kadus di Kecamatan Hamparanperak, Deliserdang, atas nama Ajon Wilantara, beberapa waktu lalu. " Ya sudah divonis itu," kata Humas PN Binjai, Wira Indra Bangsa ketika dikonfirmasi, Selasa (25/4/2023).