Setelah berdamai antara korban dengan terdakwa penganiayaan yang telah didamaikan oleh Kajatisu dan Kapoldasu pasca viral, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nias Selatan (Nisel) dan jajarannya kembali mengunjungi keluarga terdakwa Erlina Zebua bersama kelima anaknya di Jl. Nari-Nari Kelurahan Telukdalam Kabupaten Nias Selatan Rabu, (24/5).