Masyarakat yang menolak KUHP yang sudah disahkan diminta untuk mengkaji, meneliti dan membaca satu per satu pasal atau ketentuan didalamnya. Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan tugas DPR sudah selesai dengan disahkannya RKUHP menjadi KUHP. Bola panas KUHP pun kini ia serahkan ke pemerintah.