Abdul Gunawan, terdakwa narkotika jenis sabu kembali menjalani sidang lanjutan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Teuku Syarafi, Rabu (31/8). Dalam sidang dengan agenda mendengar keterangan terdakwa, ayah anak 1 ini membeberkan adanya keterlibatan kakak Pho Sie Dong yang bernama Mei dalam bisnis sabu.