WUJUD kerja sama Kementerian ATR/BPN dengan PT PLN (Persero) yang diaplikasikan lewat Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia dalam mengamankan aset negara, terus terealisasi. Seperti yang dilakukan Kantah Kabupaten Aceh Tengah yang kembali menyerahkan sertifikat lahan pembangkit PLTA Peusangan 1&2 kepada pihak PLN UIP Sumbagut.