Massa yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat mengelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati dan DPRD Deliserdang, Jumat (21/11). Massa aksi menuntut agar pemilik PT Tanimas Soap Industries (TSI) dihukum, karena diduga telah melakukan pencemaran lingkungan dan memanipulasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) senilai Rp7 miliar.