Saat ini BPJS Kesehatan tidak lagi mengeluarkan kartu peserta. Oleh sebab itu, peserta BPJS Kesehatan tidak perlu lagi membawa kartu peserta setiap keli berobat, baik itu ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat I maupun ke Rumah Sakit. Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, masyarakat cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Puskesmas Tanjung Marulak Jalan KL Yos Sudarso Kota Tebingtinggi, akhirnya pihak Puskesmas Tanjung Marulak mengajukan perdamaian dan melayangkan surat melalui Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi, Pasca viralnya kasus penolakan berobat tidak membawa kartu BPJS Kesehatan yang dialami Abdullah Sani Hasibuan warga Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi beberapa waktu lalu.