Sebanyak 12 orang telah menjalani pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi oleh tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam kasus dugaan suap oknum Bupati Labuhanbatu EAR. Pemanggilan ini dilaksanakan sebanyak 2 tahap, yaitu 6 orang pada Selasa 23 Januari dan 6 orang lainnya pada Rabu 24 Januari.
Mantan Kasatnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan dan Mantan Kanit Satresnarkoba Polrestabes Medan, AKP Paul Simamora dihadirkan dalam dalam Konferensi Pers (Konpres), di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan, Pukul 21.20 WIB.