Sebanyak 4 personel polisi dari Satres Narkoba Polres Binjai dihadirkan menjadi saksi dalam sidang perkara narkotika dengan terdakwa Pho Sie Dong di Pengadilan Negeri (PN) Binjai, Selasa (13/9). Keempat polisi yang dihadirkan ini turut ikut dalam penangkapan dan pemeriksaan terhadap terdakwa yang dituduh terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Sidang narkoba dengan terdakwa Pho Sie Dong yang beragendakan mendengar keterangan saksi berjalan sedikit tegang di ruang cakra Pengadilan Negeri Binjai. Jaksa Penuntut Umum (JPU), Benny Surbakti terlibat adu mulut dengan dengan saksi atas nama Mei.