Sempat ditunda 2 kali oleh Jaksa Penuntut Umum, Jimmy Carter Aritonang, akhirnya terdakwa kasus kepemilikan satwa atas nama Terbit Rencana Perangin-angin mendengar tuntutannya. Terdakwa yang merupakan Bupati Langkat Nonaktif ini dituntut 10 bulan kurungan penjara dalam kasus kepemilikan satwa dilindungi.