Seorang pria bernama Bambang Susilo membuat laporan ke Polda Sumut, atas dugaan penyerobotan tanah miliknya di Jalan Raya Pelabuhan Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Saat ini, tanah tersebut diduduki atau dikuasi oleh sebuah perusahaan.