Sosok wanita mirip anggota DPRD Medan berinisial SS yang videonya viral sedang video call sex (vcs) dengan seorang lelaki, ternyata sudah memperkarakan kasus beredarnya vcs ini ke ranah hukum. Bahkan pelakunya sendiri adalah seorang narapida (napi) yang niat memeras, dan dalam kasus ini, pelaku sudah divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan.