Komisi B DPRD Sumut menemukan dugaan terjadinya pelanggaran administrasi, hukum, dan perusakan kawasan hutan APL (areal penggunaan lain) saat melakukan kunjungan kerja di Desa Turpuk Limbong, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Jumat (10/6/2022). Karenanya, rombongan Komisi B yang dipimpin Wakil Ketua Mangapul Purba memutuskan agar pengerjaan pelurusan jalan di kawasan APL segera dihentikan (stanvas) sampai pihak-pihak terkait membuktikan tidak ada pelanggaran adminsitasi dan hukum.