28 C
Medan
Monday, March 10, 2025
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Kecepatan maksimal mobil

Perhatian! Kecepatan Mobil di Jalan Perkotaan Maksimal 50 Km per Jam

JAKARTA, SUMUTPOS.CO - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membuat aturan baru terkait batas kecepatan kendaraan di jalan raya. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan...

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img